Gunungkidul, 24 Juni 2025 — UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dengan melakukan kegiatan pendampingan dan penjangkauan terhadap korban kekerasan psikis di wilayah Kapanewon Tepus, Kalurahan Tepus.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan psikis yang dialami oleh seorang anak. Tim dari UPT PPA bersama mitra terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan asesmen awal serta memberikan pendampingan psikososial kepada korban dan keluarganya.
Kepala UPT PPA Gunungkidul menyampaikan bahwa penjangkauan langsung ke lapangan merupakan bagian dari upaya proaktif dalam memastikan korban memperoleh perlindungan dan layanan yang layak.
“Anak yang mengalami kekerasan psikis membutuhkan pendampingan khusus agar dampaknya tidak berlanjut pada trauma jangka panjang. Kami hadir untuk memastikan bahwa proses pemulihan berjalan dengan baik, serta memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar,” ujar beliau.
Selain pendampingan terhadap korban, tim juga melakukan edukasi dan pendekatan kepada keluarga dan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan nonfisik seperti tekanan emosional dan verbal.
Dengan kegiatan ini, UPT PPA Dinsos P3A Gunungkidul berharap masyarakat semakin terbuka dan peduli terhadap kasus-kasus kekerasan, serta aktif melapor bila melihat atau mendengar indikasi kekerasan di lingkungan sekitarnya.